Berikut update suami bunuh istri hamil 5 bulan dan sempat tidur dengan mayat 3 hari yang dilakukan oleh Jony Pranoto Kasum (27) warga Gayungan, Kota Surabaya.
Tak disangka, ternyata setelah membunuh, pelaku Jony Pranoto Kasum sempat membikin laporan palsu ke polisi yang menyatakan istrinya hilang.
Jony Pranoto Kasum telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh istrinya, Putri Ima Camelia Sandy (26).
Cara licik Jony melaporkan istrinya hilang ke Polsek Gayungan sebelum dia tertangkap. Laporan hilang itu dibuat Jhony atas desakan keluarga korban.
Kasus suami bunuh istri yang mayatnya dibuang di sekitar Masjid Al Akbar terungkap setelah bau busuk menyengat. Kini, pelakunya telah ditangkap.
Kasus suami bunuh istri yang mayatnya dibuang di sekitar Masjid Al Akbar terungkap setelah bau busuk menyengat. Kini, pelakunya telah ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktitanto membenarkan laporan yang dibuat oleh tersangka pada Kamis (22/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka memang sempat membuat laporan palsu terkait kehilangan istrinya. Sebelum ternyata ditemukan tewas di lahan parkir samping kantor PWNU Jatim," kata Hedjen, Sabtu (24/4).
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Oki Ahadian membenarkan laporan palsu yang dilakukan eh Jhony sebagai upaya untuk menyembunyikan peristiwa itu dari keluarga korban maupun untuk mengelabuhi petugas.
"Tersangka telah membuat laporan palsu. Itu akan ada konsekuensi hukumnya. Kalau dari pengakuannya memang untuk mengelabuhi keluarga korban dan petugas," kata Oki, Sabtu (24/4/2021).
Selain itu, Oki juga menyebutkan jika hasil pemeriksaan urine tersangka memang positif mengandung methampethamine atau narkotika jenis sabu.
"Selain pik koplo yang kami temukan. Ternyata hasil uji tes urine positif mengandung methampetamine atau narkotika jenis sabu," tandasnya.
Sakit hati disebut pengangguran
Selain karena cemburu pernah diselingkuhi, Jony Pranoto Kasum mengaku sakit hati usai beberapa kali dikatai oleh istrinya sendiri, Putri Ima Camelia Sandy.
Hal itu membuat ia menyimpan dendam mendalam hingga akhirnya terluapkan pada Senin (19/4/2021) malam di kamar kosnya.
"Saya sakit hati. Dikatai pria pengangguran. Tidak berpenghasilan. Akhirnya saya naik pitam dan mencekik istri saya. Lalu membekap wajahnya pakai bantal itu," aku Jony.
Setelah tahu korban meninggal dalam keadaa hamil, tersangka membiarkan jasad malang Putri iti tergeletak dalam kamar kosnya di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Setelah dua hari dibiarkan, janin dalam kandungan korban kemudian keluar da mengeluarkan aroma busuk.
Tersangka lalu mencoba menggulung korban menggunakan selimut kasur dan memasukkannya dalam karung.
Namun karena takut ketahuan, Jony akhirnya meminta tolong tetangga kosnya untuk mengangkat jasad korban dalam gulungan kasur itu ke kendaraan roda tiga serba guna.
"Lalu saya kepikiran buang ke lahan kosong itu," imbunya.
